Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Webinar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan, Dukung Kemudahan Berusaha Bagi UMKM

WhatsApp Image 2021 09 01 at 13.46.53

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar webinar Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan. Sosialisasi ini bertema 'Peningkatan Pemahaman tentang Pendaftaran Perseroan Perorangan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil'.

Kegiatan webinar dilaksanakan secara virtual, Selasa (31/8/2021), dan dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir. Sosialisasi kali ini menghadirkan narasumber Susi Liza Febriani dari Direktorat TI Ditjen AHU, Firstiyanna Amin Ningno dari Kanwil Ditjen Pajak DIY, serta Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkiyatsiwi.

Dalam sambutannya, Budi Situngkir menyampaikan upaya pemerintah dalam mewujudkan kemudahan berusaha telah dilakukan dengan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja berikut peraturan pelaksanaannya, termasuk hadirnya badan hukum baru berupa perseroan perorangan. Hal itu diharapkan menjadi vaksin yang mampu membangkitkan perkonomian nasional.

"Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait transformasi ekonomi dengan berfokus pada percepatan program EODB (ease of doing bussiness) atau kemudahan berusaha. Dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum berkomitmen mempermudah pendirian perseroan perorangan bagi pelaku usaha kecil," ujarnya.

WhatsApp Image 2021 09 01 at 13.46.53 1

Perseroan perorangan merupakan salah satu upaya pemerintah mewujudkan kebangkitan perekonomian nasional dan dalam rangka mewujudkan kemudahan berusaha bagi masyarakat melalui hadirnya jenis badan hukum baru perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas yang merupakan perlindungan hukum kepada pelaku usaha. Pelaku usaha yang mendirikan perseroan perorangan juga dibebaskan dari kewajiban mengumumkan dalam tambahan berita negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.

"Diharapkan dengan meningkatnya pendaftaran badan hukum milik perseroan perorangan akan memberikan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sehingga perekonomian bangsa Indonesia menjadi tumbuh dan berkembang," ungkap Budi Situngkir.

"Dengan hadirnya perseroran perorangan, angkatan kerja di Indonesia diharapkan dapat mengubah mindset lebih percaya diri untuk menjadi pelaku usaha dan dapat menciptakan lapangan kerja bagi orang lain," lanjutnya.

Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan ini dihadiri peserta dari Dinas Koperasi dan UKM se-DIY beserta UMKM yang menjadi binaannya. Webinar terselenggara dengan menerapkan protokol kesehatan.

WhatsApp Image 2021 09 01 at 13.46.25 2

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak