Kanwil Kemenkumham DIY Hadiri Diskusi Publik tentang Efektivitas Pengalokasian Anggaran Litbang Kanwil

WhatsApp Image 2021 09 03 at 11.49.02

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY ikut serta dalam diskusi publik Rekomendasi Kebijakan Penelitian dengan tema 'Efektivitas Pengalokasian Anggaran Penelitian dan Pengembangan di Kantor Wilayah'. Diskusi publik ini diselenggarakan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Badan Pengembangan dan Penelitian Hukum dan HAM.

Kegiatan dilaksanakan secara virtual, Jumat (3/9/2021), dan dibuka oleh Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami. Kepala Bagian Program dan Humas, F Surya Kumara, dan Kepala Bidang HAM, Purwanto, hadir sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham DIY.

Dalam sambutannya, Sri Puguh mengatakan bahwa kajian ini diperlukan untuk kesiapan penganggaran ketika Balitbangkumham akan bertransformasi menjadi Badan Kebijakan. Sri Puguh juga menyinggung pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak di wilayah.

"Dengan begitu maka diperoleh penyelesaian yang lengkap dan holistik terhadap permasalahan yang dihadapi, sehingga beban kerja menjadi ringan dan meminimalisir resistensi," ujar Sri Puguh.

WhatsApp Image 2021 09 03 at 11.49.02 2

Sementara itu, dalam diskusi publik ini, Surya memberi masukan terkait perlu disesuaikannya kondisi saat ini dalam tugas dan fungsi Kemenkumham maupun ORTA Kantor Wilayah, terutama ketika Balitbangkumham bertransformasi menjadi Badan Kebijakan nantinya. Kebijakan penganggaran juga diperlukan sehingga tercapai keselarasan antara rumusan program dan kegiatan, juga antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran.

"Penganggaran berbasis kinerja menghasilkan efektivitas dan efisiensi pada program dan kegiatan. Keberhasilan setiap sasaran pada program dan kualitas pelayanan meningkat, artinya output, outcome, dan manfaat bagi masyarakat pun searah," kata Surya.

"Dengan demikian, perlu implementasi di lapangan agar bagaimana fungsi fasilitatif ini bisa sinergis dan optimal dengan fungsi teknis litbang dalam menjalankan tusi profesinya," lanjutnya.

WhatsApp Image 2021 09 03 at 11.49.02 1

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak