Kanwil Kemenkumham DIY Hadiri Rakor Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual

keuanganKI0311 1

SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY hadir dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Tahun 2022. Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ini bertujuan salah satunya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan program kekayaan intelektual.

Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Keuangan Program Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah dilaksanakan di Hotel Double Tree by Hilton, Surabaya, Rabu (2/11/2022) malam. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto.

"Dalam bekerja itu ada filosofinya, ada 5T yaitu Tata, Titi, Titis, Tatas, Tutug," ujar Sucipto.

Dalam bahasa Jawa, Tata berarti pekerjaan yang dilaksanakan dengan baik melalui perencanaan yang baik, Titi maksudnya mengerjakan pekerjaan dengan amat teliti dan hati-hati, sedangkan Titis berarti tepat sasaran.

Sementara Tatas berarti tidak ada yang terlewat, sehingga apa yang direncanakan dapat diselesaikan semua tanpa ada yang kelewatan, dan Tutug artinya mengerjakan pekerjaan sampai selesai atau tuntas.

Sucipto juga menjelaskan mengenai 3T atau 3 Tertib dalam pengelolaan keuangan, yakni Tertib Administrasi, Tertib Substansi, dan Tertib Hukum.

keuanganKI0311 2

Rangkaian kegiatan pembukaan Rakor juga diisi dengan laporan panitia yang disampaikan Kepala Bagian Keuangan DJKI, Cumarya. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk sinergi dan koordinasi dalam rangka menunjang pencapaian program kekayaan intelektual, serta komitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Vanny Aldilla, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Yudi Arto, Operator Modul Bendahara, dan Operator GLP Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak