Kanwil Kemenkumham DIY Hadiri Teleconference Aktivasi SAKTI dengan KPPN Yogyakarta

WhatsApp Image 2021 07 30 at 10.51.46

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menghadiri teleconference untuk aktivasi OTP Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Yogyakarta. Aktivasi OTP ini dalam rangka penggunaan aplikasi SAKTI untuk pelaksaaan anggaran.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana secara virtual dari Kantor Wilayah, Jumat (30/7/2021). Hadir pula Kepala Bagian Umum, Rusmilah, serta Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Yudi Arto.

Aktivasi OTP SAKTI diikuti para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) masing-masing instansi, termasuk Kanwil Kemenkumham DIY. Untuk diketahui, pada awal Agustus nanti akan diadakan End User Training SAKTI, yang salah satu syarat mengikutinya adalah dengan aktivasi OTP SAKTI.

Untuk persetujuan data OTP, nantinya KPPN Yogyakarta akan melakukan konfirmasi data KPA, PPK dan PPSPM, lalu akan mengirimkan kode OTP-nya. Kegiatan dilaksanakan secara virtual untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan.

WhatsApp Image 2021 07 30 at 10.51.49

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak