Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Intellectual Property Crime Forum

5B9348B1 3534 429F 8763 7B357F2B0042

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Intellectual Property Crime Forum (IP Crime Forum). Acara yang diselenggarakan pada Senin (06/05/2024) hingga Rabu (08/05/2024) di Hotel Luwansa, Jl. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan ini mengusung tema "Intellectual Property Protection and Development Goals: Building Our Common Future with Innovation and Creativity."

Forum IP ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Cipta dan Desain Industri, Direktur Merk dan Indikasi Geografis, Direktur Kerjasama dan Edukasi, Para Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Para Kepala bidang Pelayanan Hukum, Kejaksaan, Polri, Kominfo dan Stakeholder terkait. Forum ini bertujuan untuk membahas perkembangan terkini di bidang IP, serta untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat perlindungan IP di Indonesia.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Yustina Elistya Dewi selaku perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY menyampaikan bahwa IP Forum merupakan forum yang penting bagi Kanwil Kemenkumham DIY untuk meningkatkan perlindungan KI
"Melalui forum ini, kami dapat mengetahui isu terkini terkait Property Crime dan berbagi wawasan tentang perlindungan IP sehingga diharapkan dapat memperkuat perlindungan IP di Indonesia terutama di Wilayah provinsi DIY, " ujar Elistya.

Pada hari pertama 6 Mei 2024 diisi dengan pemaparan 3 narasumber yang berasal dari diantaranya, Kominfo yang memaparkan mengenai peran Kominfo dalam menangani pelanggaran KI dengan melakukan sinergitas dengan DJKI, platform media sosial, e-commerce, assosiasi e-commerce dan asosiasi video streaming indonesia, kemudian narasumber kedua yang berasal dari BPOM yang memaparkan terkait penanganan KI bidang obat dan makanan, terakhir narasumber dari Kepolisian Republik Indonesia yang Memaparkan mengenai pentingnya melakukan penegakkan hukum dan perlindungan hukum dibidang kekayaan intellectual.

Pada hari kedua tanggal 7 Mei 2024, kegiatan
diawali pemaparan laporan kegiatan oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. dan dilanjutkan sambutan dan dibuka oleh Direktur Jenderal KI, Mien Usihen, SH., MH.

02A2A179 FBD4 472C 8231 2ADD1D7383A0

Mien Usihen, SH., MH. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini.
"Kegiatan ini dalam rangka memperkuat sinergitas antar Satuan Tugas IP Task Force dalam memerangi pelanggaran kekayaan intelektual, serta meningkatkan kerjasama dalam penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual yang merupakan wujud nyata perhatian dan dukungan bagi pembangunan berkelanjutan," ucap Mien Usihen SH., MH.

Acara kemudian dilanjutan dengan pemaparan materi oleh Narasumber.

Kegiatan ini ditutup oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

30C343EF 685E 40DE BE95 FAC34D8A1D3C

FB13D2AC BEB3 471C 9D45 AD21C1A4534D

EEF0AF0E 6FEE 4CD1 ABB6 F3EFB01CF786

DFB52099 BCD8 471C 8AC0 CA3B0C0FDC6A


Cetak