Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan secara Virtual, Bertekad Pertahankan WTP

WhatsApp Image 2021 02 05 at 16.30.54 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY mengikuti rekonsiliasi dan pemutakhiran data laporan keuangan Kemenkumham Tingkat Kantor Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2020. Kanwil Kemenkumham DIY bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan kali ini.

Kasubbag Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Yudi Arto, memimpin tim pengelola keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti rekonsiliasi virtual yang terpusat di Jakarta, Jumat (5/2/2021). Masing-masing Unit Eselon I secara bergantian memeriksa data laporan keuangan dari tim Kanwil Kemenkumham DIY.

Ada sejumlah catatan yang diberikan dari Unit Eselon I kepada Kanwil Kemenkumham DIY. Yudi pun menyatakan akan segera mencermati dan memperbaiki data-data dalam laporan keuangan tersebut.

WhatsApp Image 2021 02 05 at 16.34.09

"Ada beberapa yang berjalan mulus, namun ada beberapa catatan yang memang harus kami tindak lanjuti. Catatan-catatan itu akan segera kami cermati untuk dilakukan review dan akan segera kami lakukan perbaikan," ujar Yudi.

"Pemeriksaan rekonsiliasi dari Eselon I berjalan lancar dan hanya menyisakan catatan-catatan kecil yang nanti akan kita selesaikan," tegasnya.

Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan Kemenkumham Tingkat Kantor Wilayah kali ini mengambil tema 'Pandemi Menciptakan Jarak, WTP Tetap Kita Pertahankan'. Yudi menegaskan Kanwil Kemenkumham DIY bertekad memberikan laporan keuangan yang baik untuk mempertahankan opini WTP.

"Dengan rekonsiliasi ini, Kanwil DIY tetap bertekad memberikan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel untuk tetap mepertahankan WTP," tegasnya.

WhatsApp Image 2021 02 05 at 16.32.18

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak