Kanwil Kemenkumham DIY Ikuti Supervisi LKJiP Tahun 2023, Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2025

WhatsApp Image 2024 03 04 at 17.42.31 1

 

BOGOR– Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Supervisi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJiP) Tahun 2023, Belanja Modal dan Belanja Sewa Tahun Anggaran (TA) 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Kegiatan yang diadakan di Wisma Pengayoman Bogor berlangsung dari Senin(04/03/2024) hingga Jumat (08/03/2024) bertujuan untuk Meningkatkan kualitas penyusunan LKJiP Tahun 2023, Mendapatkan masukan dan saran terkait dengan penyusunan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2025, Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara dalam paparannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk meningkatkan kualitas LKJiP dan penyusunan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2025.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham DIY dapat menghasilkan LKJiP yang berkualitas dan penyusunan Belanja Modal dan Belanja Sewa TA. 2025 yang tepat sasaran," ujar Surya.

Kegiatan ini terbagi menjadi 3 Sesi dimana untuk sesi Pertama yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret hingga 5 Maret 2024 akan dilakukan Supervisi dan reviu LKjIP tahun 2023 dan Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja Tahun 2024 oleh Bagian Pemantauan, Analisis, dan Pelaporan Biro Perencanaan.

Untuk Sesi kedua yang dilaksanakan pada 6 Maret hingga 7 Maret 2024 akan dilakukan Supervisi belanja modal dan belanja sewa Kantor Wilayah T.A. 2025 oleh Bagian Program dan Anggaran Biro Perencanaan,

Terakhir untuk sesi ketiga yang dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2024 akan dilakukan Finalisasi supervisi LKjIP, belanja modal, dan belanja sewa Kantor Wilayah.

Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara turut menjelaskan mengenai hasil dari pelaksanaan kegiatan hari ini.

"Hasil dari pelaksanaan kegiatan hari ini didapatkan hasil Dokumen matriks Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah yang selanjutnya juga digunakan sebagai data dukung RKT RB B03 maupun SAKIP dan Dokumen matriks penelitian LKjIP Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Tahun 2023," Tegas Surya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Prasetyo Nugroho berserta tim.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

WhatsApp Image 2024 03 04 at 17.42.31

 

 


Cetak