Kanwil Kemenkumham DIY Rapatkan Analisa Kebutuhan Anggaran Perbaikan Sarana di Unit Pelaksana Teknis

reno2

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan rapat pembahasan terkait dengan analisa kebutuhan anggaran guna perbaikan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis pada Kamis (2/9/21). Acara rapat tersebut dilaksanakan guna memetakan tingkat urgensi yang harus segera ditangani.

Operasional Unit Pelaksana Teknis baik itu Lapas/Rutan/Rupbasan/Bapas sangat memerlukan dukungan sarana dan prasarana. Ketersediaan sarana dan prasarana yang baik adalah salah satu kunci dari berlangsungnya operasional kantor yang maksimal.

Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir memaparkan bahwa saat ini jajaran Unit Pelaksana Teknis telah mengajukan permohonan renovasi untuk sarana dan prasarana yang rusak. Pengajuan tersebut harus dipetakan terlebih dahulu dan dicari mana yang paling urgent.

"Kita akan melakukan pemetaan untuk menentukan urgensitasnya. Kemudian kita juga akan melakukan tinjauan ke lapangan untuk melihat secara langsung", jelasnya di Ruang Rapat.

Beberapa contoh sarana dan prasarana yang masuk dalam pengajuan diantaranya terkait dengan rumah dinas, dapur dalam Lapas, drainase, hingga pagar Lapas. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara beserta jajaran pejabat struktural terkait.

reno3reno3

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta Jogja Pasti Istimewa


Cetak