Kanwil Kemenkumham DIY Teken Kerja Sama Peningkatan Kesadaran Hukum Siswa dengan Disdikpora dan Kanwil Kemenag DIY

IMG 20210210 WA0008

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Perjanjian kerja sama ini terkait dengan peningkatan kesadaran hukum bagi siswa SMA dan SMK di DIY.

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (10/2/2021). Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Sarwono, Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan, serta Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora DIY, Isti Triasih.

Perjanjian Kerja Sama tentang Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Siswa pada Satuan Pendidikan Menengah Atas dan Kejuruan dan Siswa Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan ini bertujuan untuk mensinergikan tugas pokok dan kewenangan para pihak untuk neningkatan kesadaran hukum para siswa pada SMA dan SMK di DIY.

Selain itu, perjanjian kerja sama ini juga untuk mewujudkan kesadaran hukum para siswa pada SMA dan SMK di DIY sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

IMG 20210210 WA0011

"Perjanjian kerja sama tentang peningkatan kesadaran hukum bagi siswa di DIY tersebut akan dilaksanakan oleh JFT Penyuluh Hukum, dan sekaligus pada tahun 2021 ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melakukan pembinaan bagi 70 desa/kalurahan binaan sadar hukum se-DIY yang sudah memperoleh Surat Keputusan Bupati/ Walikota," kata Budi Sarwono.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Benny Riyanto, yang turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, mengapresiasi perjanjian kerja sama yang dilakukan. Ia berharap perjanjian kerja sama ini menjadi wujud konkret dari tugas dan fungsi Kemenkumham, yaitu memberikan pelayanan hukum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Wujud konkretnya adalah MoU ini. Dengan tujuan meningkatkan kesadaran hukum para siswa, khsusnya SMA atau MA, agar mereka menjadi insan yang taat pada hukum, patuh pada hukum, tidak sekadar takut akan hukum. Ini yang penting," ujar Benny.

Penandatanganan kerja sama ini juga sekaligus dirangkaikan dengan acara Diseminasi Penjaringan dan Pengidentifikasian Calon Pemberi Bantuan Hukum Periode 2022-2024. Sekretaris BPHN, Audy Murfi, turut hadir menjadi narasumber dalam acara tersebut.

IMG 20210210 WA0016

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak