Kanwil Kemenkumham DIY Terima 46 Papan Rumah Negara dari SPP Biro Pengelolaan BMN, Langsung Lakukan Pemasangan ke UPT

WhatsApp Image 2021 02 05 at 13.58.49

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menerima 46 papan Rumah Negara dari Subbagian Status Penggunaan dan Pengamanan Barang Milik Negara (SPP BMN) II Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Kanwil Kemenkumham DIY langsung bergerak cepat dan melakukan pemasangan papan Rumah Negara ke Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Pada Kamis (4/2/2020), Kanwil Kemenkumham DIY telah menggelar rapat penertiban penggunaan, pemanfaatan, dan pengamanan bersama Kasubbag SPP BMN, Zulfikar. Rapat juga diikuti oleh seluruh UPT jajaran Kanwil Kemenkumham DIY secara daring.

Zulfikar mengingatkan agar papan Rumah Negara segera dipasang di masing-masing UPT sebagai bentuk tanggung jawab menjaga dan mengamankan BMN. "Papan sudah disediakan oleh Kanwil, jadi teman-teman UPT tinggal pasang saja," kata Zulfikar.

Selanjutnya, Zulfikar beserta jajaran bersama Kasubbag Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham DIY, Yudi Arto, mengantarkan langsung papan Rumah Negara ke UPT. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di halaman Lapas Kelas IIA Yogyakarta dan diterima oleh Kalapas Kelas IIA Yogyakarta, Arimin.

Selain untuk Lapas Kelas IIA Yogyakarta, penyerahan simbolis ini juga mewakili 36 papan Rumah Negara lain yang akan disalurkan ke UPT dan memerlukan pemasangan segera. Sementara itu, Kanwil Kemenkumham DIY sendiri menerima 9 papan Rumah Negara untuk segera dipasang.

Kegiatan ini juga melibatkan CPNS bagian Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham DIY dalam pemasangan salah satu papan Rumah Negara di dinding Lapas Kelas IIA Yogyakarta.

WhatsApp Image 2021 02 05 at 14.00.41

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak