Kanwil Kemenkumham DIY Terima Kunjungan Kerja Tim Sekretariat Jenderal DPRI RI

WhatsApp Image 2024 02 21 at 15.54.20 1

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan kerja Tim Analis Legislatif Badan Keahlian Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada Rabu (21/2/2024).

Pertemuan di ruang rapat Kanwil Kemenkumham DIY difokuskan membahas persoalan kehadiran orang asing serta pengungsi internasional. Membuka pertemuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto memberikan ucapan selamat datang serta terima kasih pada jajaran Setjen DPR RI yang telah berkenan berkunjung.

"Terima kasih atas pertemuan hari ini, semoga ini bisa menjadi sinergi antara DPR RI dengan Kemenkumham dalam mencari sosuli terkait permasalahan orang asing dan pengungsi internasional," tutur Agung.

Melalui pembahasan yang dilakukan, dalam rangka penanganan pengungsi yang lebih baik, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi penguatan kebijakan penanganan pengungsi luar negeri di Indonesia, antara lain: Persoalan yang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham DIY khususnya Divisi Keimigrasian dalam menghadapi orang asing; Potensi kehadiran pengungsi internasional di Provinsi DIY, Persoalan Pengungsi Internasional dan Penyebab pengungsi internasional masuk ke wilayah indonesia, Langkah indonesia dalam penanganan pengungsi internasional, Pandangan Kanwil Kemenkumham DIY terhadap Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, dan terakhir terkait langkah yang seharusnya diambil pemerintah pusat dalam penanganan pengungsi internasional.

Analis Legislatif Perwakilan DPR RI yang hadir diantaranya Drs. Simela Victor Muhamad, M. Si, Novianti, S.H., M.H., Lisbet, S.IP., dan Sita Hidriyah, S.Pd., M.Si.

Drs. Simela Victor Muhamad, M. Si, menyatakan tujuan kunjungan ini adalah untuk menganalisis dan melihat pandangan Kanwil Kemenkumham DIY dalam penanganan Pengungsi Internasional, sebagai dasar perancangan kebijakan terkait pengungsi internasional.

"Tentunya Isu mengenai pengungsi ini telah menjadi isu hangat yang perlu penanganan segera, kami selaku pihak DPR RI mengambil langkah cepat dengan membahas isu ini bersama Kanwil Kemenkumham DIY untuk memberikan solusi yang terbaik bagi permasalahan pengungsi", ucap Victor.

Novianti, S.H., M.H., menambahkan "Kami juga ingin mengetahui langkah kanwil kemenkumham DIY dan pandangan kanwil Kemenkumham terhadap Perpres No. 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi Luar Negeri", ujar Novi.

M. Yani Firdaus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY menjawab pertanyaan yang diajukan oleh perwakilan DPR RI, beliau menyatakan "tentunya kami selaku pihak Kemenkumham memandang bahwa persoalan pengungsi ini dapat memunculkan potensi ketidakstabilan, kami sendiri selaku pengawas sering menemukan bahwa banyak pengungsi yang membuat onar dan tidak mengindahkan norma-norma susila, pihak kami, Kanwil Kemenkumham DIY memandang perlu adanya peningkatan peran UNHCR dan IOM dalam penanganan pengawasan, dan sering kali di lapangan banyak pengungsi yang membawa kartu pengungsi, dimana kita perlu kita mengecek negara mana yang memberikan, kita kembalikan pada negara yang memberikan kartu tersebut, kita juga harus cek keaslian dari kartu pengungsi tersebut", jelas Yani.

Yani selanjutnya menjelaskan pandangan Kanwil Kemenkumham DIY terkait Perpres No. 125 Tahun 2016. " Implementasi berdasarkan Pasal 5 hingga pasal 12 Perpres No. 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari luar negeri sudah sesuai meski perlu ada beberapa hal yang dibenahi berupa komunikasi antar instansi, karena dari pihak Kemenkumham adalah sebagai pengawas, untuk penanganan tentunya kami perlu berkoordinasi dengan instansi lainnya", Jelas Yani.

Sebagai penutup Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono seto berharap dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan memberikan kontribusi dalam perancangan undang - undang bagi penanganan pengungsi yang semakin baik kedepannya.

"Tentunya harapan kami masalah tentang pengungsi internasional ini dapat segera teratasi dengan optimal, dan pertemuan hari ini memberi dampak atas tersusunnya undang - undang maupun kebijakan terkait pengungsi internasional yang lebih baik kedepanya, sehingga kita juga dapat memberikan perlindungan maksimal kepada Warga Negara Indonesia", ucap Agung.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, dan Para Pejabat Administrator.

WhatsApp Image 2024 02 21 at 15.54.20

 WhatsApp Image 2024 02 21 at 15.54.21

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak