Kemenkumham DIY Jelaskan soal Perseroan Perorangan, Dorong UMKM Lindungi Usahanya

dokumenumkm0311 1

YOGYAKARTA - Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Tutik Nur Eni menjadi narasumber dalam kegiatan Penyusunan Dokumen Usaha yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM DIY. Para pegiat UMKM dijelaskan mengenai Perseroan Perorangan dan manfaatnya bagi kegiatan usaha.

Penyusunan Dokumen Usaha dilaksanakan di Hotel Ibis Styles Yogyakarta, Kamis (3/11/2022). Tutik memaparkan materi Layanan Perseroan Peroangan dengan tema 'Perseroan Perorangan Memberiakn Kemudahan kepada UMKM'.

Tutik menjelaskan proses awal pendaftaran Perseroan Perorangan, dasar hukum, syarat yang dibutuhkan saat mendaftar, serta manfaat yang diperoleh saat mendaftar Perseroan Perorangan, seperti pemisahan harta pribadi dengan perseroan, memperoleh status badan hukum dan bersertifikasi, serta berbagai kemudahan lain.

"Saat Bapak Ibu melakukan usaha dan usahanya sudah berbentuk PT dari Perseroan Perorangan, maka usaha yang Bapak Ibu miliki sudah bisa ikut serta dalam tender sebagai pihak ketiga dengan instansi terkait. Jadi akan ada banyak sekali manfaat jika usaha Bapak Ibu sudah berbadan hukum dengan Perseoran Peroangan ini," jelas Tutik.

dokumenumkm0311 2

Tutik juga menyampaikan bahwa pelaku usaha bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkumham DIY jika menemukan kendala saat mendaftarkan usahanya. Kanwil Kemenkumham DIY membuka layanan untuk masyarakat yang akan berkonsultasi langsung terkait layanan dari Ditjen AHU, khususnya layanan Perseroan Perorangan.

Hal ini diharapkan sebagai titik awal bagi para pelaku UMKM untuk dapat berinteraksi dan terkoneksi dengan Kemenkumham. Ke depannya diharapkan sinergitas yang terjalin antara Kementerian Hukum dan HAM, Dinas Koperasi dan UKM DIY, dan seluruh pelaku UMKM di DIY dapat terus ditingkatkan.

Kegiatan ini diikuti 30 peserta yang terdiri atas para pelaku UMKM di DIY yang tampak antusias mengikuti materi dan memberikan pertanyaan-pertanyaan seputar materi, khususnya mengenai teknis pendaftaran Perseroan Perorangan.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak