Kemenkumham DIY Siap Implementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

umpruk

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan pendampingan dalam Visitasi Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Unit Pelaksana Teknis (SPBE). Kegiatan visitasi ini sebagai langkah untuk melaksanakan penilaian implementasi di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.

Tim dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham melakukan visitasi penilaian SPBE di jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, Senin-Selasa (17-18/10/22). Visitasi penilaian SPBE dilaksanakan di empat satuan kerja, yaitu Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Lapas Kelas IIA Yogyakarta, dan Bapas Kelas I Yogyakarta.

Visitasi pada Senin (17/10/22) kali ini dilaksanakan di Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Tim dari Pusdatin memberikan materi terkait dengan implementasi SPBE. Selain itu, tim juga melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana pendukung SPBE.

Ruang Kendali, Pusat Data, dan Server yang mendukung keberlangsungan layanan menjadi perhatian penting dalam penilaian SPBE ini. Ketersediaan Ruang Kendali harus mampu memberikan dukungan layanan yang optimal sehingga proses pelayanan tetap berjalan.

Tim Pusdatin menyebut Ruang Kendali, Pusat Data, dan Server perlu dirancang untuk menjamin bahwa server dan data ditempatkan pada lokasi yang aman dan terlindungi dari risiko dan gangguan keamanan. Untuk itu, dalam menjaga keberlangsungan Ruang Kendali, perlu memperhatikan suhu ruangan, kelembapan, kebersihan, dan keamanan.

Dibawah arahan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari, jajaran bertekad untuk dapat mengimplementasikan SPBE. Sementara itu Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY F Surya Kumara mengatakakan Ruang Kendali, Pusat Data, dan Server di jajaran Kantor Wilayah yang dipimpin Kakanwil Imam Jauhari ini telah tersedia dengan mengoptimalkan ruangan yang memudahkan monitoring terpadu. Hal ini untuk memantau dan mencegah segala ancaman akan kemungkinan risiko yang mengakibatkan terganggunya pelayanan publik.

"Kegiatan visitasi di wilayah DIY ini mendukung program SPBE yang dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan capaian target Kementerian Hukum dan HAM dengan predikat Memuaskan," ujar Surya.

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak