Kemenkumham DIY Sukseskan 'BPHN Mengasuh', Cegah Pelanggaran Hukum di Kalangan Remaja

bphn2103 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut menyukseskan program 'BPHN Mengasuh' yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham. Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY memulai rangkaian kegiatan 'BPHN Mengasuh' pada Senin (20/3/2023). Ada tiga sekolah yang disasar, yakni SMA IT Abu Bakar Yogyakarta, SMK Muhammadiyah 2 Yogyakarta, dan MTs Muhammadiyah Al Muhajirin Patuk Gunungkidul.

Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY yang terdiri atas Sudi Wastuti, Heriyanto, Rina Nurul Fitri Atien, Windy Maya Arleta, Inneke Kusuma Ningrum, dan R Misbakhul Munir memberikan materi bertema Hukum dan Pancasila. Siswa-siswi sekolah tersebut diberikan pemahaman tentang hukum dan sanksi pidana terhadap perbuatan yang melanggar hukum, seperti bullying, pelanggaran lalu lintas, hingga narkoba.

bphn2103 2

'BPHN Mengasuh' sendiri diselenggarakan dengan maksud mencegah dan menekan Anak Berhadapan dengan Hukum. Siswa-siswi peserta kegiatan 'BPHN Mengasuh' sangat antusias terhadap materi yang disampaikan oleh para Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY.

Kanwil Kemenkumham DIY juga akan menggandeng Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memberikan sosialisasi terkait hukum dalam program 'BPHN Mengasuh' ini, di antaranya PKBH FH UMY, LBH Sembada, LKBH FH UII, PKBH FH UAD, LBH Tentrem, dan LBH Al Kautsar. Kegiatan ini akan menyasar siswa-siswi sekolah di DIY di semua jenjang, mulai SD, SMP, dan SMA sederajat.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

bphn2103 3

bphn2103 4


Cetak