Kepala Divisi Pemasyarakatan Pantau Layaran 10 WBP LPP Semarang ke LPP Yogya

pindahan1

YOGYAKARTA - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta melaksanakan penerimaan Napi dari Lapas Kelas IIA Semarang di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dengan aman dan tertib pada hari Minggu (29/08/21). Pemindahan Napi dari LPP Semarang tersebut dilaksanakan dalam rangka penanganan over capacity Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Indonesia.

Rombongan dari LPP Semarang tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, beserta jajaran. Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta berjumlah 10 (sepuluh) orang.

Pemindahan WBP tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan. Seluruh WBP dipastikan aman dari virus Covid-19 dengan hasil Rapid Antigen negatif dan juga telah dilaksanakan penyemprotan antiseptic. Selanjutnya dilakukuan pemeriksaan dengan SOP yang ketat. Hasil penggeledahan dan tes urine yang telah dilaksanakan didapatkan hasil 10 orang WBP negatif. Sementara dari hasil penggeledahan badan maupun barang WBP juga tidak ditemukan barang-barang terlarang.

Seluruh proses pemindahan napi tersebut bisa berjalan dengan aman dan tertib berkat adanya sinergitas antara jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY dan jajaran Lapas Perempuan Kelas IIB Semarang serta bantuan pengamanan dari Kepolisisan Republik Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi Kasubbid Lola Basan Baran dan Keamanan, Zanuar Rindang, beserta Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY. Dalam kesempatan tersebut Gusti Ayu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut serta membantu jalannya pemindahan WBP LPP Semarang tersebut, sehingga proses pemindahan bisa berjalan dengan aman dan terkendali.

"Terima kasih atas seluruh pihak yang telah memberikan bantuan sehingga proses pemindahan Warga Binaan dari LPP Semarang ke LPP Yogyakarta bisa berjalan aman dan lancar. Semoga sinergitas bisa terus kita tingkatkan untuk menciptakan kondisi Lapas/Rutan/LPKA yang aman terkendali." Tutup Gusti Ayu.

Selanjutnya kepada seluruh WBP yang baru saja dipindahkan, seluruh WBP diharapkan dapat segera beradaptasi dengan LPP Yogyakarta dan selalu menjaga sopan santun dalam setiap aktivitas. Beliau juga berpesan bahwa seluruh WBP wajib mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib yang berlaku di LPP Yogyakarta.

pindahan2

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa


Cetak