Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Kegiatan Satopspatnal di Lapas Wilayah Kabupaten Sleman

janmumet2

SLEMAN - Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemwnterian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta melaksanakan kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) di sejumlah Lapas yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada hari Rabu (04/08/21).

Kegiatan Satopspatnal tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan adanya perpanjangn penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, serta untuk memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) tetap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Kegiatan diawali dengan kunjungan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dengan meninjau kesiapan regu pengamanan maupun sarana pra sarana pendukung keamanan. Kemudian dilanjutkan dengan pengawasan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dilaksanakan oleh seluruh petugas.

Peninjauan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga dilaksanakan dengan melakukan pengecekan pengusulan Remisi dan asimililasi untuk para WBP. Tak hanya itu, Tim Satopspatnal juga memantau kondisi dapur untuk memastikan pemberian makanan WBP sudah sesuai peraturan dan memenuhi standar yang ada.

Usai pemantauan lapangan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, memberikan pengarahan untuk para pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Secara khusus beliau berpesan agar kondusifitas Lapas bisa terjaga agar Lapas bisa memperoleh predikat WBK nantinya.

Tim Satopspatnal juga mengunjungi Lapas Kelas IIB Sleman. Kegiatan dilaksanakan dengan melaksanakan pemantauan pada ruang pelayanan di Lapas, dilanjutkan pada Dapur guna meninjau pemberian layanan makanan bagi WBP, serta memastikan untuk selalu menjaga kebersihan dapur dan lingkungan dan ditutup dengan pemantauan pemberian hak-hak bagi WBP berjalan sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Kunjungan diakhiri dengan pemantauan Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIB Sleman.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan bahwa kegiatan Satopspatnal tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan keamaanan dan ketertiban yang rawan terjadi di Lapas/Rutan/LPKA terlebih dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 4 yang menyebabkan sejumlah staf harus melaksanakan tugas secara Fork From Home (WFH).

"Kegiatan ini perlu dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtib yang bisa terjadi di Lapas/Rutan/LPKA. Kita juga berharap pelayanan di Lapas/Rutan/LPKA tetap bisa terlaksana dengan baik meski sejumlah staf harus WFH dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 4 ini, agar kantor tetap dalam keadaan yang kondusif." Jelas Gusti Ayu.

janmumet5janmumet5janmumet5janmumet5

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa


Cetak