Kerja Sama dengan PT Sunchang Indonesia, Rutan Wates Ekspor Hasil Karya WBP ke Negeri Paman Sam

IMG 20221202 WA0002

KULON PROGO – Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY, yaitu Rutan Kelas IIB Wates menorehkan prestasi membanggakan. Kerja sama yang dilakukan dengan PT. Sunchang Indonesia telah menghantarkan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sampai ke Negeri Paman Sam, Amerika Serikat.

Sebagai wujud pembinaan terhadap warga binaan agar memiliki keterampilan dan keahlian sebagai bekal kembali ke masyarakat, Rutan Wates telah memiliki berbagai pembinaan keterampilan, baik diberikan langsung oleh para petugas maupun dengan melakukan berbagai kerja sama.

Salah satu kerja sama yang terjalin adalah dengan PT Sunchang Indonesia, yaitu pengolahan rambut palsu atau wig. Dari waktu ke waktu, produksi rambut palsu terus mengalami peningkatan, bahkan WBP yang telah selesai menjalani masa pidananya banyak yang bekerja di tempat tersebut.

Pada Jumat (2/12/2022), rambut palsu hasil karya WBP Rutan Wates akan diekspor oleh PT Sunchang Indonesia ke Amerika Serikat. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani didampingi Asisten Direktur PT Sunchang Indonesia Mr. Gee hadir secara langsung untuk melepas pemberangkatan proses ekspor tersebut.

Gusti Ayu menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada WBP Rutan Wates yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik. Ia juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Sunchang Indonesia yang telah melakukan kerja sama untuk memberikan pembinaan kemandirian kepada para WBP yang bisa menjadi bekal sangat berharga agar para WBP tidak mengulangi tindak pidananya.

"Melalui pembinaan kemandirian seperti ini, selain mendapatkan keterampilan para WBP juga mendapatkan upah atau premi yang diberikan setelah penyetoran hasil wig yang telah diserahkan kepada PT Suncang Indonesia," ujar Gusti Ayu.

"Premi ini diberikan kepada WBP yang bersangkutan secara cashless, sehingga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan di dalam Rutan maupun diberikan kepada keluarga dari WBP tersebut," pungkasnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)

ekspor wates 0212 2


Cetak