Kukuhkan TIMPORA di Kota Yogyakarta, Kadiv Keimigrasian: Sinergitas Pengawasan Izin Tinggal Orang Asing Diperkuat

 IMG 20210304 WA0027

YOGYAKARTA - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Yayan Indriana, mengukuhkan Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kemantren se-Kota Yogyakarta. Yayan berharap adanya TIMPORA bisa menguatkan koordinasi pengawasan orang asing di Kota Yogyakarta.

Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Bima Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Kamis (4/3/2021). Acara pengukuhan juga dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady, pejabat struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY dan Kantor Imigrasi, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Yogyakarta, Sisruwadi.

Ada sebanyak 55 peserta TIMPORA yang dikukuhkan hari ini, di antaranya pejabat Kanwil Kemenkumham DIY hingga Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kota Yogyakarta.

Kegiatan dibuka oleh Yayan Indriana mewakili Kakanwil Budi Sarwono, sekaligus mengukuhkan anggota TIMPORA. Dalam sambutanya, Yayan mengatakan Kota Yogyakarta menjadi daya tarik wisata bagi orang asing, dan karenanya memerlukan pengawasan untuk menghindari pelanggaran hukum maupun pelanggaran keimigrasian.

IMG 20210304 WA0030

"Persoalan terkait orang asing meliputi penyalahgunaan izin tinggal, orang asing yang tinggal melebihi izin (overstay), pengungsi maupun pencari suaka, dan lain-lain. Untuk itu, koordinasi dan kerja sama antarinstansi harus diperkuat dan dipererat guna menghadapi dan menyelesaikan persoalan dan tantangan-tantangan tersebut," ujar Yayan.

TIMPORA tingkat Kemantren dibentuk untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarinstansi terkait dalam hal pengawasan orang asing di wilayah tersebut. Dengan pengukuhan TIMPORA, Yayan berharap koordinasi itu bisa ditingkatkan.

"Dengan dikukuhkannya Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kemantren Kota Yogyakarta, diharapkan dapat terjadi koordinasi dan komunikasi yang berkesinambungan sehingga pengawasan orang asing di Kota Yogyakarta dapat dilakukan secara maksimal dengan melibatkan seluruh komponen pemerintah daerah dan Kemantren," ungkapnya.

IMG 20210304 WA0028

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak