Langkah Awal Pembinaan Kalurahan Binaan Sadar Hukum, Tim Penyuluh Lakukan Koordinasi

20210308 171913

Yogyakarta-Manusia sebagai makhluk sosial saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat.Lingkungan masyarakat merupakan tempat untuk mengembangkan diri dalam bergaul di masyarakat dan dalam mencari nafkah. Namun, karena perbedaan kepentingan dan kemauan seseorang dengan yang lainnya seringkali terjadi benturan yang menimbulkan konflik dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan lingkungan pergaulan yang tidak harmonis, tidak tertib, tidak tenteram, dan tidak aman. Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif tersebut diperlukan suatu hukum yang mengatur pergaulan dan mengembangkan sikap kesadaran hukum.

IMG 20210308 WA0044

Maka dari itu guna meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa, penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta kembali melaksanakan koordinasi Penyuluhan Hukum dengan aparat Pemerintah Desa Kranggan dan Brosot, Kulon Progo Senin (08/03/2021) .

 

Penyuluh Hukum zonasi Kulon Progo yang terdiri dari Suwarno, Heriyanto, Siti Istiyati, Restu Fitri Syam,  Oda Anie dan Sulistyowati melaksanakan koordinasi sebagai upaya untuk memberikan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Koordinasi ini merupakan langkah awal dalam pembinaan kelurahan binaan sadar hukum sehingga akan lebih digencarkan lagi pemberian penyuluhan hukum dan berharap dapat menggandeng tim penyuluh Hukum zonasi Kulon Progo.

IMG 20210308 WA0043

"Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum. Peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah. Maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum. Hal tersebut karena  bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri" ungkap Suwarno Lurah Brosot Yuli Purwantoro mengatakan pihaknya sangat mengapreasi apa yang disampaikan oleh tim penyuluh hukum zonasi Kulon Progo, ke depannya siap untuk mengundang penyuluh sebagai narasumber dalam kegiatan rakor dan siap memfasilitasi tempat untuk konsultasi bagi warga masyarakat yang membutuhkan setiap bulan sekali. Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Lurah Brosot, Lurah Kranggan, Narto Seto juga menyambut baik kerjasama tersebut.

 

Narto menyampaikan  kegiatan pembinaan kalurahan binaan sadar hukum ini terlaksana dengan tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat dan kedepannya diharapkan akan semakin terbangun kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Yogya Pasti Istimewa)


Cetak