Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Kakanwil Kemenkumham DIY Tekankan Profesionalitas dalam Bekerja

vvns4

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto melantik Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti Kabupaten Bantul. Agung berpesan agar para pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan kinerja dengan penuh profesionalitas.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (5/4/23). PPNS yang dilantik ada 4 orang dan Notaris Pengganti sebanyak 1 orang.

"Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Semoga dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Agung.

Agung menyebut peran PPNS sangat strategis sebagai pintu gerbang dimulainya tugas pencarian kebenaran melalui proses penyidikan. Keberadaan pejabat PPNS diharapkan mampu membantu tugas kepolisian dalam rangka penyidikan kasus tindak pidana di wilayah kerja PPNS.

"PPNS dituntut bekerja profesional, cermat, dan cepat dalam mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat seiring dengan terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang Keimigrasian di wilayah kerja masing-masing," tutur Agung.

Baca juga: PPNS

Baca juga: Permohonan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Notaris Pengganti

"Laksanakanlah tugas dengan baik, profesional, serta memiliki loyalitas dalam tugas, bekerja dengan pikiran jernih, dan dengan setulus hati. Tunjukkan peran Saudari sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil Keimigrasian," tegasnya.

Kepada Notaris Pengganti, Agung berpesan agar para Notaris dapat memberikan jasa pelayanan hukum di bidang kenotariatan dengan adil dan tetap berada dalam koridor hukum. Agung juga mengingatkan bahwa peran Notaris dapat terpantau pada aplikasi Sistem Elektronik Monitoring Notaris (SIEMON) yang dikelola Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris dan Kanwil Kemenkumham DIY.

"Mengingat penting dan strategisnya jabatan Notaris dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum, maka Saudara dalam membuat akta autentik harus benar-benar teliti dan hati-hati agar benar-benar terjaga autentisitasnya," ungkapnya.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPNS Keimigrasian dihadiri Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY, serta jajaran Satpol PP wilayah DIY.

vvns5vvns5

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak