Layanan Paspor Mulai Dibuka Saat PPKM Level 3, Divisi Keimigrasian DIY Monitoring ke Kanim Yogyakarta

WhatsApp Image 2021 09 07 at 15.05.06

YOGYAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta telah membuka pelayanan terbatas khusus pelayanan paspor dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakata (PPKM) Level 3 di Yogyakarta. Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY pun melaksanakan kunjungan kerja untuk monitoring pelayanan Keimigrasian di Kanim Yogyakarta.

Monitoring dilaksanakan pada Selasa (7/9/2021) dan dipimpin Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos yang mewakili Kepala Divisi Keimigrasian. Turut hadir pula Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Saiful Bahtiar beserta tim yang melaksanakan monitoring.

Animo masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan paspor menjadi perhatian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY. Evaluasi dan perbaikan layanan akan terus dilakukan demi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Pelayanan Keimigrasian tetap mengacu pada protokol kesehatan yang ketat dengan jumlah kuota permohonan terbatas. Selain itu juga dilakukan evaluasi, mengingat animo masyarakat terhadap pelayanan paspor sangat tinggi," ujar Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana.

WhatsApp Image 2021 09 07 at 15.05.06 1

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak