Maksimalkan Pelayanan kepada Masyarakat, Penyuluh Hukum Beri Konsultasi Gratis dan Penyuluhan di Wilayah Kabupaten Sleman

IMG 20210609 WA0016

SLEMAN - Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta zona kabupaten Sleman memberikan konsultasi hukum secara gratis kepada warga masyarakat yang ada di Kelurahan Pakembinangun dan sekitarnya, Rabu(9/6/2021).

Konsultasi Hukum gratis yang dilakukan oleh tim penyuluh hukum Kristina Budiyani, Sulistyoko, Budi Priyanto, Rudi Susatyo, Dwi Retno Widati, Dwi Mardiyani ini dilakukan setiap bulan pada minggu kedua dan keempat setiap bulannya. 

Tujuan diadakannya konsultasi hukum adalah untuk memudahkan masyarakat apabila memiliki permasalahan hukum, baik itu masalah hukum privat ataupun umum. 

Hal ini juga merupakan salah satu tugas penyuluh hukum untuk memberikan informasi hukum kepada masyarakat melalui beberapa program kegiatan, salah satunya adalah konsultasi hukum. 

 IMG 20210609 WA0015

Selain itu, pada hari ini pun diagendakan kegiatan lain terkait dengan penyuluhan hukum yang bekerjasama dengan LBH HARAPAN di Kalurahan Kepuharjo Cangkringan Sleman D.I.Yogyakarta.

Penyuluhan hukum ini mengambil tema tentang Perjanjian Hutang Piutang dan Bantuan Hukum. Narasumber pertama dari LBH Harapan yang diwakili oleh Ega yang memaparkan perjanjian hutang piutang sebagai perjanjian pokok dan jaminan lainnya seperti fidusia sebagai perjanjian Accesoir.

Narasumber kedua yaitu Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tim zona Kabupaten Sleman yang diwaklili oleh Kristina Budiyani dengan mengambil tema Bantuan Hukum. Dirinya menjelaskan terkait jasa pemberian hukum secara gratis bagi masyarakat kurang mampu (penerima bantuan hukum) melalui Organisasi Bantuan Hukum . Perlu diketahui bahwa di Daerah Istimewa Yogyakarta sampai saat ini memiliki 21 Organisasi Bantuan Hukum yang telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM. 

(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak