Mampir Pendopo Rupbasan Bantul, Kakanwil Beri Resep Ini

 SON03375

BANTUL - Kepuasan masyarakat atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh instansi penyelenggara layanan publik ditentukan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tidak terjadi pungutan liar (pungli).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Budi Sarwono, dalam kunjungannya ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bantul, Senin (15/3/2021).

Budi yang didampingi oleh Kepala Rupbasan Bantul, M. Syukron Anshori, di pendopo Rupbasan tersebut, menegaskan bahwa masyarakat sebagai pengguna layanan ibarat seorang raja yang harus dilayani dengan ramah, baik, dan sesuai prosedur.
"layani sesuai dengan yang sudah diinformasikan kepada pengguna layanan, seperti parkir gratis, layanan nol rupiah, dan sebagainya. Ini akan menjamin meningkatnya indeks kepuasan masyarakat," ujarnya di pendopo Rupbasan Bantul.

Budi juga memotivasi seluruh pegawai untuk bersama-sama membangun zona integritas menuju WBK/WBBM dengan komitmen sepenuh hati menyediakan pelayanan yang terbaik dan bebas dari KKN.

SON03370

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak