Masuki Masa New Normal, Pimti Pratama Sosialisasikan Arahan Sekretaris Jenseral Terkait Sistem Kerja ke Unit Pelaksana Teknis

sok

YOGYAKARTA - Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan sosialisasi arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham terkait sistem kerja di masa New Normal kepada jajaran unit pelakasana teknis (UPT) melalui video conference pada Jumat (5/6/20). Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi tersebut adalah untuk menyebarluaskan kebijakan pimpinan di Pusat hingga ke tataran UPT.

Dasar hukum dari perubahan sistem kerja di masa New Normal adalah Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara alam Tatanan Normal Baru. Seluruh ASN mulai tanggal 5 Juni 2020 wajib melaksanakan tugas kedinasan baik secara Work Form Office atau pun Work From Home.

Kepala Divisi Administrasi, Pagar Butar Butar, dalam pemaparannya menejelaskan bahwa dalam sistem kerja Work From Office, 8 pegawai dari setiap Divisi wajib hadir setiap hari kerjanya. Sedangkan untuk sistem kerja Work From Home para pegawai di Kanwil maupun UPT wajib mengisi absensi mandiri dan jurnal harian melalui aplikasi SIMPEG. Para pegawai wajib melaksanakan tugas dari atasan langsungnya dan melaporkannya.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah, Indro Purwoko menyampaikan tentang pola kerja Work From Office.

"Dalam arahan Pak Sekjen terbaru ada beberapa ketentuan mengenai pelaksanaan Work From Office. Beberapa ketentuan tersebut diantaranya setiap ASN yang berangkat ke kantor harus dalam kondisi sehat, memakai masker, serta menerapkan social distancing", jelasnya di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tersebut.

Indro melanjutkan bahwa di tempat kerja seluruh pegawai harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham tersebut agar dilaksanakan sebagai pedoman bagi para pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsi kaitannya dengan proses adaptasi dengan tatatan New Normal.

sok2sok2

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak