Monitoring Pembangunan Gedung Bapas Yogyakarta, Kakanwil Tinjau Lokasi Proyek

 Kakanwil pantau pembangunan gedung Bapas Yogyakarta

SLEMAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta, Budi Argap Situngkir, beserta tim pembangunan Gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta, melaksanakan monitoring dan evaluasi Pembangunan Gedung Bapas Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Godean KM 9,5, Sidoagung, Godean, Sleman, Senin (30/08/2021).

Peninjauan pelaksanaan pembangunan tersebut disambut baik oleh tim Konsultan Pengawas PT Arsigraphi. Pemantauan dilaksanakan guna mengawasi secara langsung jalannya pembangunan gedung, mulai dari implementasi rencana konstruksi, material yang disediakan, serta kondisi pekerja maupun progress pembangunannya.

Hadir dalam pemantauan tersebut diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Plt. Kepala Bapas Yogyakarta, M. Akhyar, Tim Pengelola Pembangunan Bapas Yogyakarta, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Dinas PUP-ESDM) DIY, Advisor Teknis, Setiyanto dan Adik Yusganewanta, Konsultan Perencana CV Triguna, serta Kontraktor Pelaksana CV Bintang Abadi.

Kakanwil pantau pembangunan gedung Bapas Yogyakarta

Dalam pantauannya, Budi Situngkir menilai bahwa progress pelaksanaan pembangunan di minggu pertama dan kedua belum terlihat. Progress akan terlihat di minggu keempat. Ia berpesan kepada tim pelaksana pembangunan dan kontraktor agar ada efisiensi sehingga proses pembangunan bisa lebih cepat.

Budi juga berharap adanya dokumentasi progress pembangunan yang dapat dipantau oleh publik berupa spanduk ataupun media lainnya.
“hendaknya progress pembangunan Gedung Bapas Yogyakarta ini dapat ditampilkan di lokasi proyek, seperti desain gedung before-afternya untuk memonitor kerja kontraktor,” harapnya.

Kakanwil pantau pembangunan gedung Bapas Yogyakarta

Diharapkan dalam waktu 140 hari, atau di akhir tahun anggaran 2021, proyek tersebut dapat terselesaikan sesuai dengan rencana.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak