Ny. Tedja Sukmana Serahkan Jabatan Kepada Ny. Satriyo Waluyo Sebagai Ketua PIPAS Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

SON09231.JPG

Yogyakarta_Seiring dengan serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia D.I. Yogyakarta, dari Tedja Sukmana kepada G.A.P. Swardani maka berganti pula ketua Paguyuban Ibu-ibu Pegawai Istri Pemasyarakatan (PIPAS) Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Namun dikarenakan Kepala Divisi Pemasyarakatan adalah seorang ibu maka pergantian tersebut kemudian amanahkan kepada Ny. Satriyo Waluyo, istri dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Yogyakarta.

Bertempat di Wisma Tamu, Yogyakarta, kamis (28/11/19) dalam acara pertemuan PIPAS tersebut juga dilaksanakan rangkaian acara perpisahan ketua PIPAS  Ny. Tedja Sukmana.  “ Kami mohon maaf sebesar-besarnya apabila selama Bapak (Tedja Sukmana) menjalankan amanahnya di kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta ini banyak salah dan kurang berkenan. Saya juga minta maaf karena jarang sekali berkumpul dengan ibu-ibu anggota PIPAS ini karena alasan pekerjaan.” kata Ny. Tedja dengan berurai air mata.

WhatsApp Image 2019-11-28 at 11.24.18.jpeg

“Semoga dengan berakhirnya tugas Bapak yang juga berakhir keanggotaan kami dalam Dharma Wanita Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta bukan akhir dari segalanya. Kami masih berharap dapat terus menjalin komunikasi dan persaudaraannya dengan kita semua. Dan Dharma Wanita Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta pun akan terus membuka pintu selebar-lebarnya untuk kami.” tuturnya.

WhatsApp Image 2019-11-28 at 11.24.19.jpeg

Budi Rahayu Krismono, dalam sambutannya juga mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada G.A.P. Swardani sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan, Srikandi Baru Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta. Semoga dapat menjalani tugas dengan lancar di Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta dan kami ucapkan pula selamat bergabung di Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Yogya Pasti Istimewa)


Cetak