YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar penelitian dokumen anggaran pagu indikatif Tahun Anggaran 2022, Jumat(4/6/2021).
Kegiatan yang telah dimulai pada Kamis (3/6/2021) ini dilaksanakan kembali di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta dan dipimpin oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan.
Subbagian Program dan Pelaporan bertindak sebagai penyelenggara dan melakukan penelitian dokumen pagu anggaran pada 16 UPT jajaran Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melihat apakah pagu anggaran yang diusulkan telah sesuai dengan postur anggaran serta tepat untuk perencanaan kegiatan sesuai dengan kebijakan yang ditentukan.
Tim menargetkan hari ini selesai, karena data harus segera dikirim sebelum tanggal 11 Juni 2021 ke Biro Perencanaan. Waktu penyusunannya juga dilakukan lebih awal sebelum deadline agar dalam penyusunan ini lebih optimal dan efisien.
Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta telah mengikuti tata cara penyusunan sesuai Analisa Kebutuhan Anggaran, di antaranya Analisa Kebutuhan Anggaran dihitung dalam bentuk Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan target keluaran disesuaikan dengan konsep Rencana Strategis Kemenkumham 2020-2024.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa