Optimalkan Penyusunan Rencana Strategis, Kanwil  Kemenkumham DIY Berikan Penguatan pada Satker

Screenshot 20210510 120139 Gallery

Yogyakarta_Guna menghasilkan dokumen Rencana Strategis Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis yang SMART sebagai acuan dalam melaksanakan tugas fungsi selama 5 tahun kedepan dan menjadi bagian dalam implementasi reformasi birokrasi yaitu pada area manajemen perubahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( kanwil kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan penyusunan  rencana strategis tahun anggaran 2020 - 2024 jajaran kanwil kemenkumham DIY, Senin (10/05/21).

Screenshot 20210510 120637 Gallery

Bertempat di aula kantor wilayah, kegiatan yang diikuti oleh 50 orang peserta yang terdiri dari perwakilan dari Divisi Administrasi, Divisi Imigrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Yankum serta perwakilan dari Unit Pelakana Teknis yaitu operator tersebut di awali dengan laporan Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali.

Dalam laporannya, Faisol menyampaikan penyusunan rencana stragtegis Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis mengacu Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM  disusun secara inline dengan RPJMN 2020-2024 yang telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020. sehingga diharapkan target-target yang dilaksanakan seluruh jajaran Kemenkumham mulai dari pusat hingga UPT mendukung pencapaian visi dan misi Presiden. " Dokumen Renstra ini akan menjadi pedoman untuk bekerja dan berkinerja bagi jajaran Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta selama  5 tahun kedepan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan dapat dilakukan revisi atau penyesuaian apabila terjadi perubahan dinamika secara nasional atau perubahan pada dokumen RPJMN." jelas nya.

Screenshot 20210510 120212 Gallery

Sementara itu dalam menyampaikan sambutan dan arahannya, Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa  pertemuan memiliki makna strategis sebagai salah satu langkah dalam merancang arah kebijakan ke depan, kita harus benar-benar dapat menunjukkan kebijakan-kebijakan yang bernilai strategis. " Saya mengajak semua yang hadir, mari kita bangun komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam penyusunan Renstra jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, wujudkan kinerja yang profesional dan inovatif. Mari kita selalu berfikir visioner kedepan, kita rancang bangun Kementerian Hukum dan HAM RI yang  berkelas dunia dan Always The Best.

Dalam menyusun Renstra kita harus mampu melakukan review secara menyeluruh, bukan hanya menyangkut kegiatan, tetapi juga programnya. Dengan demikian, kita dapat betul-betul meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran. Saya mengajak Saudara sekalian untuk mampu membuat kebijakan dan kegiatan yang lebih implementatif, yang memuat action plan yang jelas, tepat waktu dan tepat sasaran. Hindari terjadinya in-efisiensi dan ketidak-ekonomisan dalam mengelola keuangan. "tegas Budi Argap Situngkir. Selanjutnya paparan disampaikan oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan , Soleh Joko Sutopo tentang Undang-undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dapat dilakukan perbaikan ataupun reviu sesuai ketentuan.

( Kanwil Kemenkumham DIY - Yogya Pasti Istimewa)


Cetak