YOGYAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D. I. Yogyakarta melaksanakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran. Hal ini dilakukan untuk memantau penyerapan anggaran sampai Triwulan II B06, Rabu(2/6/2021).
Kegiatan rapat yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil (KaKanwil) Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Budi Argap Situngkir.
Budi Argap menyampaikan bahwa penyerapan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta belum memenuhi target, sehingga perlu didorong lagi agar memenuhi target.
"Penyerapan ini untuk memulihkan kembali roda perekonomian di masa pandemi, perlu kembali mencermati dan melihat satu demi satu anggaran yang belum terserap," ujarnya.
Budi Argap mengarahkan agar lebih cermat menelaah kendala-kendala dalam penyerapan yang belum terserap sesuai target. Agar kendala-kendala tersebut nantinya dapat diuraikan dan diselesaikan.
Selanjutnya, Budi Argap juga menyampaikan langkah - langkah yang dapat dilakukan untuk percepatan anggaran. Beberapa diantaranya yaitu, menyusun skala prioritas yang dibiayai oleh PNBP. "Segera laksanakan sesuai dengan skala prioritas yang telah disusun," tegasnya.
Selain itu, segera melakukan pertanggungjawaban anggaran dari kegiatan yang telah selesai dilaksanakan. Hal lain yang dapat dilakukan yaitu dapat berkoordinasi dengan pihak ketiga agar segera mengajukan permintaan pembayaran atas pekerjaan/pengadaan yang telah dilaksanakan. Serta memberikan teguran bagi pihak ketiga yang terlambat mengajukan permintaan pembayaran.
Budi Argap berharap dengan adanya evaluasi ini, Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta dapat semakin berkinerja maksimal untuk mencapai target serta penyerapan anggaran untuk meningkatkan nilai Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada triwulan berjalan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para Kepala Divisi, serta Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.
(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)