Partisipasi Analis Keimigrasian Madya Divisi Keimigrasian DIY dalam Satgas Percepatan Kebijakan-Penegakan Hukum Internasional Keimigrasian Wilayah Laut Kepri

WhatsApp Image 2021 09 02 at 14.15.15

BATAM - Analis Keimgrasian Madya Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Sampurno, turut berpartisipasi dalam giat pengarahan dan kunjungan kerja Satuan Tugas Percepatan Arah Kebijakan dalam bidang regulasi, pengembangan kompetensi, dan penegakan Hukum International di wilayah laut Kepulauan Riau.

Salah satu yang dibahas adalah Pembentukan Satgas sebagai tindak lanjut arah kebijakan Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dalam penguatan fungsi keamanan dan penegakan hukum dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0293.KP.04.01 Tahun 2021 tanggal 30 Agustus 2021.

Rangkaian kegiatan ini dimulai pada Selasa (31/8/2021) dengan rapat koordinasi seluruh Satuan Kerja Imigrasi di wilayah Kepulauan Riau. Selanjutnya, pada Rabu (1/9/2021) dilakukan observasi lapangan dan diteruskan dengan pengarahan dan penguatan oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Fajar Lase, Direktur Kerjasama Keimigrasian, Agus Wijaya, dan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aries, kepada seluruh anggota Satuan Tugas.

WhatsApp Image 2021 09 02 at 14.15.14

Dari Divisi Keimigrasian DIY, hadir Analis Keimigrasian Madya, Agung Sampurno. Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, Husni Thamrin, dan dihadiri seluruh anggota Satuan Tugas.

Satuan Tugas ini diberikan kewenangan untuk melaksanakan patroli dan operasi pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum terkait dengan crew change di tengah laut, illegal entry, dan penyelundupan manusia yang terjadi di wilayah laut Kepulauan Riau, dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan Satuan Kerja Imigrasi dan instansi terkait yang relevan. Kegiatan patroli dan operasi ini merupakan pilot project untuk mencari role model dalam pelaksanaan penegakan hukum internasional di wilayah laut Indonesia, selain di wilayah darat dan udara.

Diharapkan dari kegiatan tersebut akan lahir Direktorat TPI yang akan mengampu tugas dalam melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum keimigrasian di pintu-pintu masuk wilayah Indonesia demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

WhatsApp Image 2021 09 02 at 14.15.44

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak