Partisipasi Kemenkumham DIY dalam Penyusunan Road Map RKBMN Melalui e-BMN

bmn2610 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY berpartisipasi dalam kegiatan Penelitian dan Validasi Penyusunan Road Map Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) melalui Aplikasi e-BMN yang diselenggarakan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas penyusunan BMN.

Penelitian dan Validasi Penyusunan Road Map Kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) melalui Aplikasi e-BMN dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Selasa (25/10/2022). Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Yudi Arto bersama para operator BMN Kanwil Kemenkumham DIY hadir langsung dalam kegiatan yang diikuti 33 Kantor Wilayah ini.

Kegiatan dibuka dengan pengarahan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham Novita Ilmaris. Novita berharap seluruh Divisi dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam penyusunan RKBMN ini.

bmn2610 2

"Harapannya melalui kegiatan ini didapat hasil yang benar-benar berkualitas dalam meningkatkan pelayanan publik di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis," ujar Novita.

Novita mengatakan hal ini juga menjadi tantangan bagi pengampu BMN di satuan kerja untuk dapat berkinerja lebih baik dalam penyusunan RKBMN. Adapun output yang dihasilkan dalam kegiatan ini adalah penyusunan RKBMN, Roadmap RKBMN melalui aplikasi SIMAN, dan hasil Revisi RKBMN Tahun 2023.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

bmn2610 3


Cetak