Pastikan Aman Lancar, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DIY Pantau Pelaksanaan SKD CPNS Hari Terakhir

 skd16nov 001 20231116

SLEMAN - Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung Seminar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteram Yogyakarta, Kamis (16/11/2023).

Pimti Pratama yang terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto, didampingi Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dan Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus ingin memastikan sarana dan prasarana yang digunakan CAT aman tanpa adanya kendala, dan prosesnya berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Agung Rektono menyampaikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada peserta, sehingga para peserta merasa aman dan nyaman dalam mengerjakan tes. Dirinya juga mengapresiasi koordinasi dan kolaborasi seluruh panitia yang bertugas, sehingga pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di Yogyakarta berjalan aman, tertib, lancar, dan sesuai standar. Pihaknya berjanji akan terus mengutamakan profesionalisme dan integritas dalam proses penjaringan calon insan pengayoman yang berkualitas.

"kami akan terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas dalam melayani masyarakat, khususnya dalam proses penerimaan CPNS ini," tuturnya.

Kemenkumham menegaskan bahwa selama proses seleksi ini peserta tidak dipungut biaya. Peserta dihimbau untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelamar dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan pada pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 melalui layanan pesan singkat WhatsApp pada nomor: +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988, disertai dengan bukti pendukung.

banner skd cpns 2023 gratis

Playlist Live Score SKD CPNS Kemenkumham Lokasi UPN Veteran Yogyakarta 9-16 November 2023

Lihat
[/calltoaction]

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak