Pelantikan Pejabat Fungsional Arsiparis dan Pembimbing Kemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah : Pegawai Masa Kini Harus Mampu Mengikuti Perkembangan Teknologi

sonte3

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Argap Situngkir melantik 15 pejabat fungsional pada Senin (5/4/21). 15 pejabat fungsional yang dilantik tersebut terdiri dari 3 pembimbing kemasyarakatan dan 12 arsiparis.

ASN di masa kini tidak akan dapat lepas dari dinamika perkembangan teknologi informasi. Pembimbing kemasyarakatan diharapkan dapat membuat litmas secara mandiri dengan memanfaatkan peran TI.

Sementara itu, peran arsiparis sangat diharapkan guna menciptakan penataan arsip-arsip kantor yang baik. Penataan arsip-arsip kantor yang selama ini masih belum dilakukan dengan rapi perlu untuk dibuat terobosan-terobosan baru untuk merapikannya.

"Para pejabat fungsional yang dilantik ini adalah tenaga baru yang harus mampu mengadaptasi perkembangan TI dalam bekerja", jelasnya di Aula Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

Penambahan jumlah pejabat fungsional haruslah mampu mendukung terwujudnya kinerja organisasi yang lebih optimal. Para pejabat fungsional harus berperan aktif dalam memberikan sumbangsih kinernya sesuai dengan kompetensi.

Hadir dalam upacara pelantikan tersebut Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, jajaran pejabat struktural serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

sonte1

sonte2

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak