Pembentukan Desa Sadar Hukum, Tim Penyuluh Hukum Lakukan Evaluasi 4 Kalurahan Wilayah Sleman

 IMG 20210531 WA0014

SLEMAN - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D. I. Yogyakarta Zona Kabupaten Sleman melakukan evaluasi Desa Binaan Sadar Hukum dalam rangka pembentukan Desa Sadar Hukum (DSH), Senin(31/5/2021). 

Evaluasi hari ini dilakukan di 4 (empat) Kalurahan di Kabupaten Sleman yaitu Kalurahan Kepuharjo, Kalurahan Wukirsari, Kalurahan Purwomartani dan Kalurahan Tirtomartani. 

Tim zona Kabupaten Sleman yang terdiri dari Kristina Budiyani, Sulistyoko, Budi Priyanto, Rudi Susatyo, Dwi Retno Widati, dan Dwi Mardiyani melakukan wawancara langsung dengan Kepala Lurah setempat dan berpedoman pada kuisioner yang telah ditetapkan oleh BPHN. 

Pengambilan data melalui kuisioner dan dilengkapi dengan data dukung yang tersedia di kalurahan setempat merupakan salah satu tujuan terbentuknya desa sadar hukum yang sebelum dilakukan penilaian oleh tim verifikator yang sudah ada. 

IMG 20210531 WA0013

Kalurahan Kepuharjo memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, disertai dengan minimnya data kriminalitas atau pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, baik itu narkoba, klitih, pernikahan dini dan pencurian. 

Kalurahan Wukirsari pun telah memiliki basis data digital, sehingga untuk pengambilan data lebih mudah dan pelanggaran hukum serta tindak pidana lainnya sangat minim. Kalurahan ini sangat dimungkinkan untuk menjadi desa sadar hukum.

Begitupun dengan Kalurahan Purwomartani dan Tirtomartani, hampir tidak ada kasus pelanggaran hukum yang signifikan. Karena adanya kerjasama antara aparat kalurahan dengan masyarakat, yang memahami tugas dan kewajiban mereka sebagai warga negara. 

Ke empat wilayah desa binaan sadar hukum yang telah dilakukan evaluasi, dengan data dukung dan minimnya pelanggaran yang terjadi di desa tersebut, maka bisa dipastikan ke empat kalurahan tersebut akan menjadi kalurahan sadar hukum yang nantinya akan ditetapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Sehingga bisa menjadi contoh bagi kalurahan lainnya untuk mengikuti langkah dan program yang telah ada, agar menjadi kalurahan sadar hukum. 

(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak