Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum, Penyuluh Hukum Koordinasi dengan Sekda Kota Yogyakarta

Picture2

YOGYAKARTA - Tim Zona Kota Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melaksanakan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta. Koordinasi dilakukan dalam rangka tindak lanjut program Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum.

Pertemuan dilaksanakan di Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta, Senin (22/2/2021). Tim Penyuluh Hukum Zona Kota yang beranggotakan Ngadiya, Aris Bimo, Adila Yustiana, Sudi Wastuti, dan Indri Astuti memenuhi undangan sekaligus menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot Yogyakarta yang sebelumnya dilaksanakan pada Kamis (11/2) lalu.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, berpesan agar segera dilakukan pembaharuan SK Walikota tentang Pembentukan Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2019 maupun Pembaharuan Kelompok Sadar Hukum di setiap kelurahan. Dalam pembaharuan SK tersebut, Pemkot akan menyampaikan Surat Edaran (SE) ke kelurahan yang berisi arahan untuk menunjuk tokoh masyarakat sebagai Kader Kelompok Sadar Hukum.

"Mudah-mudahan di bulan April 2021 ini kegiatan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum sudah dapat dilaksanakan," ujar Aman.

Ngadiya selaku Koordinator Tim Penyuluh Hukum Zona Kota Yogyakarta menyambut baik arahan yang disampaikan Sekda Kota Yogyakarta. Ia pun berharap Pemkot Yogyakarta terus memberikan dukungan pada program Kelurahan Sadar Hukum ini.

"Terima kasih atas arahan dan dukungan dari Pemerintah Kota Yogyakarta," tutur Ngadiya.

picture1

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak