Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta Optimis Raih Pencapaian Maksimal di Tahun 2021

pakta2

YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta beserta Unit Pelaksana Teknis melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritaa dan Perjanjian Kinerja pada Rabu (3/3/21). Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinjera merupakan agenda tahunan sebagai langkah untuk menegaskan kembali komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta beserta jajaran Unit Pelaksana Teknis untuk meraih pencapaian maksimal di tahun 2021.

Pakta Integritas menjadi hal yang sangat penting untuk diteguhkan komitmennya karena akan mempengaruhi kredibilitas satuan kerja dalam mewujudkan target kinerja. Kepala Kantor Wilayah, Budi Sarwono yang bertindak sebagai pembina upacara penandatanganan menyampaikan bahwa kinerja yang profesional, akuntabel, transparan dapat terwujud apabila jajarannya telah meneguhkan komtmen berintegritas terlebih dahulu.

"Makna dari penandatanganan ini sebagai wujud komitmen nyata antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritaa, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur serta menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur", jelasnya di Aula Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tersebut.

Perjanjian kinerja sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan atau sanksi. Perjanjian kinerja juga sebagau dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluaai, dan supervisi atas perkembangan kinerja penerima amanah. Melalui perjanjian kinerja diharapkan akan terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Administrasi, Faisol Ali, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana, jajaran Pejabat Administrator, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.

pakta1

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak