Pengembangan Potensi Kekayaan Intelektual di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kantor Wilayah Ikuti Rakornis Renstra DJKI

renstraki1

YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Argap Situngkir mengikuti acara Rapat Koordinasi Teknis Implementasi Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual 2020-2024 & Workshop Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Intelektual Komunal Tingkat Lanjut Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Kantor Wilayah pada Selasa (3p/3/21) di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta. Acara tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dengan tujuan untuk meningkatkan peran aktif Kantor Wilayah khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.

Sistem Kekayaan Intelektual memiliki peran sangat penting dalam menunjang perkembangan perekonomian dan perdagangan baik di pusat maupun di daerah. Oleh karena itu, pelindungan dan pemanfaatan sistem Kekayaan Intelektual yang baik akan memungkinkan setiap orang maupun kelompok masyarakat untuk menghasilkan suatu karya untuk mendapatkan pengakuan dan sekaligus keuntungan finansial dari karya yang dihasilkannya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara penyusunan Renstra selain untuk optimalisasi pada sektor kekayaan intelektual juga sekaligus sebagai pemetaan langkah roadmap kinerja ke depannya.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi kekayaan intelektual di Indonesia ini dapat terus dieksplor dengan cara memberikan penguatan-penguatan terkait dengan peran dan fungsi Kanwil Kemenkumham se-nusantara.

"Kanwil Kemenkumham merupakan agen diseminasi yang utama bagi DJKI, sehingga pemahaman KI yang kuat dari para pejabat dan pegawai yang menangani KI di Kanwil Kemenkumham dapat dipastikan akan mempercepat peningkatan pemahaman masyarakat di daerah terkait KI secara benar", jelasnya.

Kondisi ini akan berpengaruh pada peningkatan permohonan KI dan pembangunan ekonomi daerah secara keseluruhan.
Peran aktif Kanwil Kemenkumham untuk merangkul berbagai pihak, yaitu Kementerian/Lembaga terkait, dunia usaha, dan penelitian dalam memahami dan memanfaatkan sistem ini sangat dibutuhkan untuk mengantarkan Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi dan diharapkan lembaga litbang terus berinovasi bersinergi dengan dunia industri menjalankan penelitian yang mampu menjawab kebutuhan pasar.

Hadir dalam acara tersebut jajaran Pimpinan Tinggi Madya serta Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham baik dari Pusat maupun Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

renstraki3renstraki3

Humas Kanwil Kemenkunham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak