Penyuluh Hukum Gandeng OBH Al Kausar Secara Kontinyu Berikan Penyuluhan di Desa Semoyo Gunungkidul

WhatsApp Image 2019-09-05 at 14.23.44.jpegYogyakarta- Maraknya kekerasan khususnya yang terjadi pada perempuan dan anak mengundang perhatian banyak pihak, termasuk jajaran penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kanwil kemenkumham) D.I. Yogyakarta bertempat di balai desa Semoyo, Patuk, Gunung Kidul, Kamis( 05/09/19).

Tidak sedikit kasus yang justru terjadi dilingkungan terdekat seperti keluarga dan sekolah “Sering sekali perempuan dianggap makhluk lemah, ataupun anggapan orangtua pada anaknya bahwa orangtua mempunyai hak untuk memperlakukan anak sesuai keinginannya merupakan persepsi yang salah.Hal itulah yang menjadi salah satu pendorong untuk memberikan penyuluhan hukum tentang perlindungan perempuan dan anak. “ ujar Misbakhul , penyuluh hukum kanwil.

“Perlindungan bagi anak menjadi kewajiban seluruh komponen bangsa. Orang tua memiliki peran penting utama memberikan perlindungan.” lanjutnya.

 

 

WhatsApp Image 2019-09-05 at 14.23.47 (1).jpeg

Sementara itu Mukarno dalam memberikan pembinaan menyampaikan tentang, bagi siapa saja yang berhadapan dengan permasalahan hukum bisa memperoleh bantuan hukum gratis dengan syarat memiliki surat keterangan tidak mampu dari desa.

 

WhatsApp Image 2019-09-05 at 14.23.47 (2).jpeg

Kepala desa Semoyo, Sihono menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut. Beliau berharap agar masyarakat menjadi lebih paham betul tentang hukum,aturan dan ketentuan yang berlaku dan dapat mengimplementasikan mengenai bagaimana mendidik anak dengan baiksebagaimana hal tersebut merupakan tanggungjawab orangtua terhadap anaknya. “Upaya membangun kesadaran hukum mengenai perlindungan terhadap perempuan dan anak dengan memberikan penyuluhan diharapkan dapat menekan angka terkait pelanggaran yang terjadi pada perempuan dan anak.” pungkasnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)


Cetak