Penyuluh Hukum Gelar Evaluasi Desa Binaan Sadar Hukum Menuju DSH di Wilayah Kabupaten Sleman

 IMG 20210602 WA0027

SLEMAN - Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta Zona Kabupaten Sleman melakukan evaluasi Desa Binaan Sadar Hukum dalam rangka pembentukan Desa Sadar Hukum (DSH), Rabu(2/6/2021).

Evaluasi yang dilakukan oleh Kristina Budiyani, Sulistyoko, Budi Priyanto, Rudi Susatyo, Dwi Retno Widati, Dwi Mardiyani hari ini dilakukan di 4 (empat) kalurahan di Kabupaten Sleman. Kalurahan tersebut yaitu kalurahan Tlogoadi, kalurahan Sendangadi, kalurahan Caturharjo dan kalurahan Lumbungrejo. 

Tim zona kabupaten Sleman melakukan wawancara langsung dengan kepala lurah setempat yang berpedoman pada kuisioner yang telah ditetapkan oleh BPHN. 

Pengambilan data melalui kuisioner dan dilengkapi dengan data dukung yang tersedia di kalurahan setempat merupakan salah satu tujuan terbentuknya desa sadar hukum, sebelum dilakukan penilaian oleh tim verifikator yang sudah ada. 

Kalurahan Tlogoadi memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, disertai dengan minimnya data kriminalitas atau pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, baik itu narkoba, klitih, pernikahan dini dan pencurian, begitupun dengan 3 kelurahan lainnya. Sehingga untuk menjadi salah satu desa sadar hukum sangatkah dimungkinkan. 

 IMG 20210602 WA0026

Tim verifikator yang dilibatkan dalam penilaian desa sadar hukum antara lain Bagian Hukum Setda Sleman, Polres Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, Kejaksaan Negeri Sleman, Badan Narkotika Nasional, Kesbangpol Sleman, Dinas DP3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan. 

Setelah dilakukan verifikasi dan penilaian, selanjutnya tim penilai dari BPHN menyampaikan hasil verifikasi kepada Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional. Kemudian Kepala BPHN akan mengeluarkan rekomendasi nama-nama desa/kelurahan yang akan diresmikan dan akan segera dijadwalkan untuk peresmian desa/kalurahan sadar hukum oleh Menteri Hukum dan HAM. 

(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak