Penyuluh Hukum Kanwil Bekerjasama dengan Bagian Hukum Kulon Progo Lakukan Pembinaan Kadarkum

Screenshot 20210224 131519 Gallery

Yogyakarta_Penyuluh hukum Madya Suwarno, bersama rombongan Tim Penyuluh Hukum sebanyak 6 (enam) orang menyambangi Bagian Hukum Kabupaten Kulon Progo Rabu (24/02/2021) untuk memenuhi undangan dari Kepala Bagian Hukum Kulon Progo, Muhadi.

Dalam kesempatan tersebut Suwarno didampingi oleh Tim Penyuluh Hukum zonasi Kulon Progo yang terdiri dari Heriyanto, Siti Istiyati, Restu Fitri Syam,  Oda Anie dan Sulistyowati,  dan juga dihadiri oleh Rini Emawati, pembina kadarkum (Kelompok Sadar Hukum) Makarti dari SMA I Wates serta Budi setiawan dari Kasub Pelayanan Hukum dan HAM.

20210224 131440

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Bagian Hukum Kulon Progo siap mengawal lomba Kadarkum (Kelompok Sadar Hukum)  tingkat Nasional. "Minggu depan akan kami jadwalkan rapat dengan mengundang tim lomba Kadarkum (Kelompok Sadar Hukum) untuk membicarakan lebih lanjut terkait komitmen adek-adek kita untuk maju lomba di tingkat Nasional" Ujar Budi Setiawan. Selain itu juga dibahas mengenai pembinaan kelurahan binaan sadar hukum di Kelurahan-kelurahan yang ada di Kulon Progo, dimana terdapat 10 Kelurahan yang akan dilakukan pembinaan diantaranya Kelurahan Brosot, Kranggan, Namporejo, Tuksono, Sri kayangan, Salamrejo, Panjatan, Krembangan, Jatisarono, dan Kembang.

Screenshot 20210224 131620 Gallery

"Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan status dari kalurahan binaan sadar hukum menjadi Kalurahan sadar hukum. Sebagai mana di ketahui bahwa di kabupaten Kulon Progo telah memiliki 10 desa atau kelurahan binaan sadar hukum yang telah ditetapkan oleh bupati Kulon Progo" kata Suwarno Budi Setiawan menyambut baik kegiatan pembinaan kalurahan binaan sadar hukum dengan tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat dan kedepannya diharapkan akan semakin terbangun kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.

 

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Yogya Pasti Istimewa)


Cetak