Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Diskusi Daring untuk Pendalaman Materi

WhatsApp Image 2021 02 09 at 10.46.05 2

YOGYAKARTA - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY kembali menggelar diskusi daring antarpenyuluh hukum. Diskusi daring para penyuluh ini digelar sebagai pendalaman materi bagi penyuluh hukum.

Diskusi dipusatkan di Ruang Yankomas Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (9/2/2021). Sebanyak 28 penyuluh hukum mengikuti pendalaman materi secara daring, baik yang berada di Kanwil maupun yang bekerja dari rumah.

Narasumber pada pendalaman materi penyuluh hukum kali ini adalah Penyuluh Hukum Muda, R. Misbakhul Munir. Misbah menyampaikan materi terkait Hak Asasi Manusia (HAM) serta pelayanan komunikasi masyarakat di Kanwil Kemenkumham DIY.

Turut hadir dalam diskusi daring hari ini, yaitu Penyuluh Hukum Madya, Adila Yustiana, serta Penyuluh Hukum Muda, Windy Maya Arleta. Windy menjelaskan pendalaman materi ini penting dilakukan agar penyuluh hukum memiliki satu pemahaman sebelum menyampaikan materi kepada masyarakat.

"Untuk materi penyuluhan hukum selanjutnya, harus ada pendalaman materi dulu. Artinya ketika disampaikan ke masyarakat itu kita sepaham, satu persepsi," jelas Windy.

Pendalaman materi melalui diskusi daring ini dilaksanakan rutin setiap Selasa. Penyuluhan hukum kepada masyarakat oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY akan dilaksanakan kembali dan masih dalam penjadwalan.

WhatsApp Image 2021 02 09 at 10.46.05 1

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak