Penyuluh Hukum Kemenkumham DIY Ikuti Ujian Kompetensi Kenaikan Jenjang

hanipeh

YOGYAKARTA - Penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang pada Kamis (20/10/22). Uji kompetensi ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diikuti oleh peserta dari secara nasional.

Secara nasional, jumlah penyuluh hukum yang mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang ada 79 orang. Jumlah tersebut dibagi ke dalam dua jenjang yaitu ada yang naik ke muda dan ada yang ke madya.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana menyampaikan motivasi kepada seluruh pesertabm agar dapat mengerjakan ujian dengan hasil yang sangat memuaskan. Seluruh soal dalam ujian dikerjakan dengan antusias, kecermatan, dan ketelitian agar dapat maksimal.

"Saya memotivasi kepada seluruh peserta ujian untuk semangat dalam mengikuti ujian. Ketelitian dan kecermatan senantiasa diterapkan agar dapat menyelesaikan dengan sangat baik", jelasnya.

Widodo juga menyampaikan bahwa ujian kompetensi dalam rangka menciptakan penyuluh hukum yang berkompeten secara manajerial dan sosio kultural. Penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY yang mengikuti ujian kali ada ada 5 orang.

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak