Penyuluh Hukum Kunjungi 2 Wilayah di Kulon Progo, Koordinasi Peningkatan Status Desa Binaan Sadar Hukum

WhatsApp Image 2021 03 01 at 15.48.32

KULON PROGO - Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melakukan kunjungan ke Kalurahan Kembang dan Kalurahan Jatisarono di Kecamatan Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo. Kunjungan itu sebagai bentuk koordinasi dalam rangka peningkatan status dari Desa Binaan Sadar Hukum menjadi Desa Sadar Hukum.

Kunjungan dilaksanakan pada Senin (1/3/2021) dan dipimpin Penyuluh Hukum Madya, Suwarno. Tim penyuluh hukum zonasi Kulon Progo, yaitu Heriyanto, Siti Istiyati, Restu Fitri Syam, Oda Anie, dan Sulistyowati turut serta dalam kunjungan tersebut.

Di Kabupaten Kulon Progo sendiri, terdapat 10 kalurahan yang menjadi desa binaan sadar hukum, yaitu Kalurahan Brosot, Kranggan, Namporejo, Tuksono, Sri Kayangan, Salamrejo, Panjatan, Krembangan, Jatisarono, dan Kembang. Suwarno menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi pembinaan kalurahan sadar hukum ini.

"Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan status dari Kalurahan Binaan Sadar Hukum menjadi Kalurahan Sadar Hukum. Sebagaimana diketahui bahwa di Kabupaten Kulon Progo telah memiliki 10 Desa atau Kelurahan Binaan Sadar Hukum yang telah ditetapkan oleh Bupati Kulon Progo," kata Suwarno.

"Untuk ke depannya, pihak Kelurahan juga bisa memfasilitasi ruang konsultasi. Bisa seminggu sekali ataupun sebulan 2 kali, untuk kami bisa melayani masyarakat dalam hal konsultasi hukum," lanjutnya.

Carik Kalurahan Kembang, Hidayat Nur Prasetyo, dan Carik Kalurahan Jatisarono, Cahya Amadi, menyambut baik apa yang disampaikan oleh Suwarno. Mereka berharap kegiatan pembinaan Desa Binaan Sadar Hukum ini terlaksana dengan tetap menggunakan protokol kesehatan secara ketat dan diharapkan akan semakin terbangun kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.

WhatsApp Image 2021 03 01 at 15.48.32 1

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak