Penyusunan RKBMN Tahun 2023, Pengelola BMN Kanwil-UPT Didampingi Biro BMN Sekretariat Jenderal

WhatsApp Image 2021 06 15 at 13.56.02

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menggelar penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023. Dalam penyusunannya, Pengelola BMN di Kanwil dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di DIY didampingi langsung oleh Kepala Subbag Perencanaan BMN 2 Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Irene Situmeang, beserta tim dari Biro BMN Setjen dan Bagian Pengelolaan BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan penyusunan RKBMN Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dilaksanakan secara langsung dan virtual yang melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenkumham yang ada di wilayah, tak terkecuali Kanwil Kemenkumham DIY. Penyusunan RKBMN di DIY sendiri terpusat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (15/6/2021), dan diikuti petugas Pengelola BMN dari Kanwil dan UPT.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Rusmilah. Ia berharap RKBMN yang akan disusun nantinya bisa mewakili kebutuhan pada tahun 2023 mendatang.

"Semoga RKBMN ini bisa menjadi rencana kebutuhan yang bisa mewakili kebutuhan di tahun 2023, serta bisa berjalan lancar dan tertib, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Rusmilah.

Sementara itu, Irene Situmeang menyampaikan sejumlah hal yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan RKBMN Tahun 2023, di antaranya memperhatikan hasil RKBMN Tahun 2022 yang telah disetujui, ketersediaan anggaran belanja modal tahun 2022, optimalisasi BMN eksisting, Standar Barang dan Standar Kebutuhan, dan penelitian lapangan terhadap kondisi BMN. Selain itu, kebutuhan objek RKBMN dan revisi anggaran yang berimplikasi terhadap perubahan belanja modal juga harus menjadi perhatian.

Demi lancarnya kegiatan ini, para petugas pengelola BMN telah menyusun usulan RKBMN Tahun 2023 di satuan kerja masing-masing dan mengunduh Arsip Data Komputer (ADK) pada aplikasi REKAN dan SIMAN. Selanjutnya, seluruh pelaksanaan RKBMN di lingkungan kanwil Kemenkumham DIY sudah sesuai dengan ketentuan, dan semua dokumen pendukung telah diunggah kedalam aplikasi SIMAN DAN REKAN.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbag Keuangan dan BMN, Yudi Arto, beserta Pengelola BMN pada Kanwil dan UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.

WhatsApp Image 2021 06 15 at 13.56.01

Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak