Perdana, Kadiv PAS Gelar Rapat dengan Pejabat Baru

IMG 20200610 162951

Yogyakarta-Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian hukum dan HAM D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin secara langsung rapat internal Jajaran Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan, Rabu (10/6/2020). Rapat ini merupakan rapat perdana usai pelantikan Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi pada hari sebelumnya. 

Membuka rapat, Kadiv PAS berharap kehadiran Pejabat baru mampu memberikan energi dan motivasi baru bagi Divisi PAS Yogyakarta dalam pelaksanaan tugas fungsi dan upaya pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. 

“Harus kita akui bahwa pandemi covid-19 sempat menjadi kendala bagi kita dalam bertugas. Akan tetapi kita tidak boleh terus mencari-cari alasan, harus segera mempersiapkan diri menghadapi era new normal.” Buka Gusti Ayu.

IMG 20200610 163002

Gusti Ayu menyoroti secara khusus Tugas Fungsi Pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Mekanisme pemberian layanan baik terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat harus dipersiapkan secara matang, dengan mempedomani protokol kesehatan dan ketentuan pada era new normal.

“Jangan lupa tingkatkan kordinasi dan sinergitas dengan mitra kerja dan aparat penegak hukum (APH) lainnya guna kelancaran pelaksanaan tugas di kala era new normal.” Tegas Gusti Ayu.

Terakhir, Gusti Ayu mendorong Jajarannya untuk segera menyiapkan pelaksanaan agenda kegiatan Divisi Pemasyarakatan yang sempat tertunda karena mewabahnya pandemic Covid-19. 

IMG 20200610 162940“Kepala Bidang yang baru bisa segera berkordinasi dengan jajarannya untuk segera merencanakan eksekusi kegiatan yang belum terlaksana. Jajaki kemungkinan penggunaan perangkat IT, untuk kegiatan yang bisa diadakan secara daring seperti gelaran Konsultasi Teknis (Konstek).” Pungkus Gusti Ayu.


Cetak