Perdana, Raperda Kulon Progo tentang Fasilitasi Pesantren Diharmonisasi di Kemenkumham DIY

harmonisasi2710 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperda Kabupetan Kulon Progo tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Harmonisasi di Kanwil Kemenkumham DIY ini menjadi yang pertama kali digelar usai sosialisasi SOP Harmonisasi sesuai UU Nomor 13 Tahun 2022.

Rapat Harmonisasi dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (27/10/2022). Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Mutia Farida berharap harmonisasi perdana yang digelar di Kanwil Kemenkumham DIY ini bisa menyempurnakan Raperda yang tengah disusun.

"Ini adalah harmonisasi yang pertama setelah UU Nomor 13 Tahun 2022. Terima kasih atas inisiatif dari DPRD Kulon Progo, dan melalui kegiatan ini kita sama-sama bisa mencermati agar semuanya sesuai dengan tata naskah Raperda," ujar Mutia.

harmonisasi2710 2

"Mari kita sama-sama menyempurnakan apa yang sudah dirancang untuk Raperda Kabupaten Kulon Progo ini. Mudah-mudahan hasil dari harmonisasi ini adalah Perda yang disusun memenuhi ketentuan formil tata penulisan Raperda dan substansinya runtut serta tidak bertentangan, baik dengan peraturan yang lebih tinggi maupun peraturan lainnya," lanjutnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa masukan terkait siapa pemangku kepentingan, sumber anggaran dan mekanisme pertanggungjawabannya, serta sistem informasi data yang perlu disusun.

harmonisasi2710 3

Selanjutnya, proses harmonisasi dilaksanakan bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY. Rapat Harmonisasi ini dihadiri DPRD Kabupaten Kulon Progo, Kanwil Kementerian Agama DIY, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Iswanti, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY Nova Asmirawati, dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

harmonisasi2710 4

harmonisasi2710 5


Cetak