Peringatan HUT ke-76 RI, 936 WBP di DIY Terima SK Remisi

WhatsApp Image 2021 08 12 at 11.43.20 4

YOGYAKARTA - Gubernur Provinsi DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menyerahkan SK pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di DIY. Ada 936 WBP yang menerima remisi pada peringatan HUT ke-76 Republik Indonesia.

Penyerahan surat keputusan tersebut dilaksanakan di Gedhong Pracimasana Komplek Kantor Gubernur DIY, Kamis (12/8/2021). Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, hadir langsung menerima penyerahan SK pemberian remisi tersebut.

Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan SK Menkumham RI tentang Remisi Umum diberikan kepada WBP yang berperilaku baik. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan dalam setiap peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI.

WhatsApp Image 2021 08 12 at 11.43.20 3

"Bagi mereka yang bebas, saya berharap agar siap bersosialisasi dan kembali melakukan pekerjaan halal, menjauhi tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Untuk diketahui, 936 WBP yang menerima Remisi Umum Tahun 2021 ini terdiri atas 907 WBP yang menerima Remisi Umum I dan 29 WBP menerima Remisi Umum II dari Lapas/Rutan/LPKA di Provinsi DIY. Penerima Remisi Umum terdiri atas 922 narapidana dan 14 anak.

Selain penyerahan SK Remisi Umum, pada kesempatan kali ini juga dilaksanakan Penyematan Satyalancana Karya Satya Presiden RI kepada PNS yang berprestasi dalam masa pengabdiannya.

WhatsApp Image 2021 08 12 at 11.43.20

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak