Perkuat Konsolidasi, Kadiv PAS Gelar Rapat dengan Jajaran UPT PAS Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta

IMG 20191202 WA0046

YOGYAKARTA-Kepala Divisi Pemasyarakatan G.A.P Suwardani memimpin rapat perdana konsolidasi bersama Pejabat Struktural Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Senin(2/12/2019).

Dalam rapat tersebut, G.A.P Suwardani atau yang akrab dipanggil Ayu menyampaikan tujuh perintah Presiden dan Enam Perintah Dirjen Pemasyarakatan. Hal ini disampaikan mengingat pentingnya pesan tersebut yang berisi peringatan dan kiat dalam memulai pekerjaan di pemerintahan.

Tidak hanya itu, Ayu juga membahas tentang target kinerja Divisi Pemasyarakatan. Beberapa diantaranya yaitu laporan terkait Assessment pegawai dan WBP, laporan pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, serta kesiapan masing-masing Lapas Rutan yang ditunjuk dalam Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

"Lapas sudah mempersiapkan bangunan, sarana, dan prasarana untuk mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, namun ada kendala dari assessment terkait petugas PAS terkait hal tersebut perlu dikoordinasikan dengan Pusat," ujar Ayu.

IMG 20191202 WA0045

Tidak hanya itu, menyongsong tahun 2020 dalam rapat tersebut dibahas juga mengenai DIPA masing-masing UPT Pemasyarakatan, pengelolaan Basan Baran, serta overstaying di UPT Pemasyarakatan.

Ayu juga menghimbau untuk terus dapat dipertahankan kebudayaan Jawa khususnya kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pembinaan-pembinaan.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan para masing-masing UPT Pemasyarakatan. Dan seluruh masukan serta saran dari Kepala UPT akan diinventarisasi dan ditindaklanjuti oleh Divisi Pemasyarakatan.

(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)


Cetak