Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta Pantau Kegiatan Volunter di SD Timbulharjo

timb2

BANTUL - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan pengawasan orang asing di SD Negeri Timbulharjo, Bantul pada Kamis (10/1/20). Pengawasan tersebut dilaksanakan menyusul diadakannya kegiatan volunter warga negara Korea di SD Negeri Timbulharjo. Kegiatan ini terselenggara atas hasil kerjasama antara pihak SD Negeri Timbulharjo dengan Universitas Gadjah Mada.

Kedatangan rombongan divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta ke SD Negeru Timbulharjo dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Sugeng Fendah Hartanto. Dalam wawancaranya, Sugeng Fendah menyampaikan bahwa tujuan dilakukan pengawasan adalah untuk memastikan bahwa para warga negara Korea yang sedang melaksanakan kegiatan volunter telah memiliki dokumen lengkap untuk beraktifitas di wilayah Indonesia.

"Kedatangan kami ke SD Negeri Timbulharjo ini untuk melaksanakan pengawasan terhadap aktifitas orang asing. Kami ingin memastikan bahwa para warga negara Korea tersebut telah memiliki dokumen persyaratan lengkap untuk legal beraktifitas di Indonesia", jelasnya.

Sugeng Fendah menambahkan bahwa ia beserta jajaran imigrasi tidak ingin ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing Indonesia. Jangan sampai ada orang asing yang tidak mempunyai dokumen secara lengkap, baik itu visa maupun izin tinggal. Ke depan, pengawasan akan terus dilaksanakan oleh jajaran divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta guna terus menjamin terciptanya tertib hukum bagi warga negara asing yang berada di Indonesia.

timb3timb3

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak