Perkuat Pengawasan Orang Asing, Timpora DIY Lakukan Rapat Koordinasi

timp2

YOGYAKARTA - Tim pengawasan orang asing (Timpora) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipimpin oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka memperkuat pengawasan orang asing pada Kamis (24/10/19). Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Kepala Diviai Keimigrasian Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta, Sonny Sudarsono.

Dalam pengarahannya, Sonny menyampaikan bahwa peningkatan jumlah orang asing di DIY harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat.

"Jumlah orang asing di Provinsi DIY saat ini terus bertambah dari tahun ke tahun. Peningkatan jumlah orang asing di DIY tersebut ditengarai karena potensi wilayah yang cukup mendukung baik untuk pendidikan atau pun mencari kerja. Sehubungan dengan hal tersebut maka pengawasan orang asing harus terus dilakukan secara cermat dan menyeluruh. Jangan sampai ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh orang asing di wilayah DIY", jelasnya dalam rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta tersebut.

Setelah pengarahan tersebut, rapat dilanjutkan dengan pembahasan titik-titik tempat yang berpotensi atas keberadaan orang asing. Pembahasan tersebut dilakukan guna menentukan tempat yang akan disidak dalam operasi gabungan Timpora Provinsi DIY. Selain itu, pembahasan dalam rapat tersebut juga terkait sharing informasi antar instansi guna mendapatkan data yang valid sebagai bahan pertimbangan penentuan tempat operasi gabungan.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran instansi terkait yang terlibat dalam Timpora Provinsi DIY.

timp1timp1

timp4

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa


Cetak